
KonekFood, BALIKPAPAN –Pemerintah Kota Balikpapan bekerja sama dengan Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan terus memperkuat sektor ekonomi syariah dan pariwisata halal dengan mengembangkan kawasan kuliner halal yang terintegrasi.
Dua titik utama yang menjadi perhatian dalam pengembangan adalah Taman Bekapai dan Pasar Klandasan, yang ditujukan sebagai pusat makanan halal di tengah kota.
Taman Bekapai telah lebih dahulu diluncurkan sebagai kawasan kuliner halal dan kini dihuni oleh lebih dari 20 pedagang makanan.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, Pasar Klandasan akan mengikuti, berada di lokasi yang strategis di sepanjang tepi pantai dengan deretan pedagang makanan sepanjang sekitar 100 meter. 2. Berikutnya, Pasar Klandasan akan hadir, dengan posisi yang strategis di pinggir pantai dan barisan penjual kuliner sepanjang sekitar 100 meter. 3. Setelah itu, Pasar Klandasan akan datang, terletak di lokasi yang strategis di tepi laut dan dihiasi oleh para pedagang makanan sepanjang kurang lebih 100 meter. 4. Selanjutnya, Pasar Klandasan akan menyusul, berada di lokasi yang strategis di tepi pantai dengan rangkaian penjual makanan sepanjang sekitar 100 meter. 5. Berikutnya, Pasar Klandasan akan mengikuti, dengan letak yang strategis di sebelah pantai dan deretan pedagang kuliner sepanjang sekitar 100 meter.
"Maka kami mendukung dan berharap seluruh pelaku usaha di bidang kuliner wajib bergerak di makanan halal karena hampir 90 persen penduduk Kota Balikpapan beragama Islam," ujar Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, Rabu (30/07/2025).
Ia menekankan perlunya keterlibatan pemerintah dan pelaku usaha dalam menyebarkan informasi mengenai makanan halal di berbagai lapisan industri kuliner di kota ini.
"Zona kuliner Pasar Klandasan sedang direvitalisasi, pekerjaan baru saja dimulai, dengan 150 hari kerja. Nanti kita akan koordinasikan kembali," katanya.
Dukungan juga datang dari Wakil II Pemerintah Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri.
Ia menghargai langkah yang diambil oleh Bank Indonesia, Kementerian Agama, serta berbagai pihak yang ikut berkontribusi dalam merealisasikan kawasan kuliner halal tersebut.
Menurutnya, sektor kuliner merupakan salah satu bidang yang berpotensi dalam mendukung pariwisata lokal.
"Dengan pengelolaan dan strategi pemasaran yang baik, sektor kuliner bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Saya berharap potensi ini juga bisa berkembang di Balikpapan," kata Yusri.
Zona Kuliner Halal tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan yang halal, tetapi juga menjamin kenyamanan serta kebersihan bagi warga dan para wisatawan.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kemampuan UMKM halal melalui berbagai program pelatihan, bantuan sertifikasi halal, penguatan aturan, serta kerja sama antar sektor.
"Kami mengajak para pelaku usaha kuliner untuk secara jujur dan terbuka menempatkan label halal atau non-halal pada produk mereka. Ini bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga membangun kepercayaan pelanggan, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan bahwa pembangunan zona kuliner halal merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik serta wisata yang berstandar halal dan thayyib (baik serta bersih).
"Balikpapan dikenal sebagai kota yang menyenangkan untuk dikunjungi. Mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam, maka penting untuk menyediakan pilihan wisata yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib," kata Robi Ariadi.
Bank Indonesia juga mengambil tindakan nyata dengan mendorong UMKM menggunakan standar halal, termasuk pelatihan JULEHA (Juru Sembelih Halal) bagi pedagang ayam di kota ini.
"Seluruh pedagang ayam kami berasal dari peserta pelatihan JULEHA yang telah kami laksanakan di Kota Udara. Insyaallah prosesnya sudah benar, halal, dan baik," ujarnya.
Tidak hanya makanan, BI juga memastikan fasilitas pendukung seperti mushola, toilet yang bersih, dan tempat wudhu yang layak tersedia di kawasan tersebut.
Bekapai Park ditetapkan sebagai kawasan wisata halal pertama yang akan menjadi contoh untuk diterapkan di kecamatan lain.
“Kemudian akan kita perluas. Paling tidak satu kawasan wisata halal di setiap kecamatan. Kita mulai dari sini terlebih dahulu, kemudian meniru ke Balikpapan Utara, Timur, dan kecamatan lainnya,” katanya. (*)
Comments
Post a Comment