KonekFood - Modul 3.6 Titik Kritis Keamanan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2 merupakan salah satu Modul yang akan dipelajari dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal. Pelatihan ini akan diadakan secara virtual melalui Platform Pintar Kemenag mulai tanggal 26 November hingga 30 November 2025. Beberapa contoh soal pilihan ganda beserta jawaban yang terkait dengan Modul 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2 dapat digunakan oleh Ibu/Bapak Guru sebagai panduan dalam proses pembelajaran. Berikut ini merupakan jawaban dari soal 3.6 Titik Kritis Kehalalan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2 dalam Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal di Platform Pintar Kemenag. ========== Pelatihan Calon Pengawas Jaminan Produk Halal Modul 3.6 Titik Kritis Keamanan Produk Makanan dan Minuman - Bagian 2 [Kumpulan Soal:] 1. Aturan yang mengatur sertifikasi halal untuk obat, produk biologi, dan alat kesehatan adalah: A. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun...