KonekFood Aktris Roro Fitria menunjuk 10 pengacara untuk menangani kasus keracunan makanan yang menimpa putra tunggalnya, Muhammad Sulthan Al-Fathir (Baby Sulthan). Pada tanggal 4 Juli 2025, putra Roro Fitria mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi hidangan yang terbuat dari ikan salmon yang disajikan oleh sebuah hotel berbintang lima di Bandung, Jawa Barat. 10 menit setelah mengonsumsi hidangan ikan salmon, Baby Sulthan mengalami demam tinggi, mual, muntah, dan diare disertai dengan bibir yang membengkak. Menyusul kejadian tidak menyenangkan yang menimpa putranya, Roro Fitria mengajukan tuntutan ganti rugi biaya pengobatan kepada pihak hotel. Tidak tanggung-tanggung, wanita dengan nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami mengajak empat pengacara sekaligus. Hal tersebut terungkap ketika Roro Fitria tampil sebagai tamu undangan dalam acara tersebut. Pagi Pagi Ambyar belum lama ini. "Sampai memiliki empat pengacara untuk mengurus semuanya (kasus keracunan makanan)?...