AsahKreasi , JAKARTA — Makanan yang terkenal berasal dari Indonesia, mi instanIndomieSoto Banjar Kulit Limau dikabarkan mengandung etilen oksida menurut pihak otoritas Taiwan. Food and Drugs Administration (FDA) Taiwan melarang beredarnya produk impor tersebut di wilayahnya. Berdasarkan situs resmi FDA Taiwan, pada Senin (15/9/2025), otoritas Taiwan telah melakukan pemeriksaan menggunakan metode uji untuk menentukan kadar etilen oksida dan produk reaksinya, yaitu 2-kloroetanol dalam makanan. Akibatnya, FDA menemukan alasan pelanggaran pada produk mi instan tersebut beserta jumlah yang terdeteksi. Sementara itu, batch Indomie yang diuji memiliki tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026. Mi Instan Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diekspor ke Taiwan diketahui mengandung pestisida etilen oksida dalam kemasan bubuk penyedap sebesar 0,1 mg/kg. Berdasarkan standar jumlah yang diperbolehkan sebagai sisa pestisida, kadar etilen oksida tidak boleh terdeteksi dan harus berada di bawah ambang batas ...