Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,5 Triliun untuk Menyerap Gula Petani Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun guna menyerap gula petani dalam negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan harga gula tidak turun di bawah harga acuan penjualan (HAP), sehingga stabilitas pasar tetap terjaga. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa penyerapan gula petani dilakukan melalui mekanisme lelang yang dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Harga minimal yang ditetapkan adalah sebesar Rp14.500 per kilogram. Dengan adanya penyerapan ini, pemerintah berupaya menghindari penurunan harga yang bisa merugikan para petani tebu. Kesepakatan Bersama Stakeholder Pergulaan Ketut menjelaskan bahwa kesepakatan ini telah dihasilkan dari Rapat Pembahasan Program Penyerapan Gula Petani yang digelar di Surabaya pada 22 Agustus lalu. Dalam rapat tersebut, seluruh pemangku kepentingan seperti ...