
KonekFood, JAKARTA — Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) menyatakan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhanfood trayatau wadah makanan untuk program makanan bergizi gratis (MBG) bagi 82,9 juta penerima program pada tahun 2025.
Ketua APMAKI Robert Susanto mengatakan, anggota APMAKI sudah mampu menghasilkan hingga 10 juta unit.food traysecara bulanan. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhanfood tray untuk program MBG.
Itu belum dalam keadaan dioperasikan secara penuh. Dengan kondisi yang normal, sudah mampu menghasilkan 10 juta [food traysebulan," kata Robert dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, terdapat perbedaan pendapat mengenai proses produksifood trayterjadi karena kurangnya koordinasi antara produsen dan pemerintah.
Sejauh ini, Robert mengatakan bahwa produsen lokal bekerja secara mandiri tanpa adanya bimbingan dari kementerian yang berkaitan. "...sehingga tampaknya produsen dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan food tray untuk program MBG ini," katanya.
Di sisi lain, asosiasi tidak setuju dengan kehadiran Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2025 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Aturan tersebut memberikan kemudahan impor.food tray untuk kebutuhan program MBG.
Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan menyatakan, kebijakan tersebut berpotensi merugikan produsen lokal karena produk impor yang masuk kemungkinan memiliki harga yang lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Meskipun demikian, dia tidak mengungkapkan negara asal dari impor tersebut.food tray yang dimaksud.
Untuk membuat produk lokal mampu bersaing dengan barang impor, Alie berharap pemerintah dapat mengurangi atau bahkan mencabut izin impor demi mendukung sektor industri dalam negeri, khususnya bahan baku.
"Jika mungkin peraturan tersebut dihapus. Itu lebih penting daripada [impor] barang jadi. Sementara kami, para pengusaha kesulitan mencari bahan baku dan harga bahan baku lokal masih terlalu tinggi," katanya.
Dalam laporan Bisnis, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyatakan bahwa industri lokal hanya mampu menghasilkan 2 juta unit wadah makanan. Kebutuhan ini masih jauh dari target penerima MBG yaitu sebanyak 82,9 juta orang pada tahun 2025.
“Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Jadi sebanyak 12 juta [food tray]. Sementara kita pasti masih membutuhkan lebih dari itu," kata Dadan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengendurkan aturan imporfood trayuntuk MBG, sebagai upaya mengatasi kekurangan tersebut. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2025.
Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, impor food tray kini tidak lagi termasuk dalam daftar barang yang dibatasi pengimportannya.
Comments
Post a Comment